Hasanah.id – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, mendorong lahirnya Undang-Undang yang melarang praktik pamer kekayaan atau flexing di ruang publik. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar budaya pamer harta tidak semakin mengakar di masyarakat.
Dhani mengungkapkan bahwa gagasan ini sudah ia sampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Usul tersebut mendapat tanggapan positif.
“Saya tadi bicara dengan Bang Dasco, saya usulkan agar ada UU anti-flexing seperti yang diterapkan di China, dan beliau mendukung,” kata Dhani, Senin (8/9/2025).
Musisi yang kini duduk di Senayan itu menilai, pembahasan aturan tersebut idealnya dilakukan di Komisi I DPR yang memiliki lingkup tugas di bidang komunikasi dan informatika. Dengan begitu, pengaturan perilaku pamer harta di media sosial maupun ruang digital bisa lebih terarah.
Dhani berharap, bila aturan ini disahkan, tren pamer kemewahan akan berkurang secara signifikan.
“Tujuannya supaya masyarakat kita tidak lagi terbiasa memamerkan kekayaan,” ujarnya.
Selain itu, Dhani juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto kepada para kader Partai Gerindra. Kepala Negara meminta para wakil rakyat dari fraksi Gerindra mengedepankan gaya hidup sederhana.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan adanya imbauan tersebut. Menurutnya, Presiden menekankan pentingnya menjaga sikap dan tutur kata agar bisa menjadi teladan.
“Beliau meminta seluruh kader menjaga kesederhanaan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” jelas Sugiono.
Motor
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.